Start

Rabu, 11 November 2015

Pengendalian Dakwah



A.           PENGENDALIAN DAKWAH
Pengendalian dapat dimaksudkan sebagai sebuah kegiatan mengukur penyimpangan dari prestasi yang direncanakan dan menggerakkan tindakan korektif. Adapun unsur-unsur dasar pengendalian meliputi :
1.      Sebuah standard spesifikasi prestasi yang diharapkan. Ini dapat berupa sebuah anggaran, sebuah prosedur pengoperasian, sebuah logaritma keputusan dan sebagainya.
2.      Sebuah pengukuran proses riil.
3.      Sebuah laporan penyimpangan pada unit pengendali.
4.      Seperangkat tindakan yang dapat dilakukan oleh unit pengendali untuk mengubah prestasi sekarang kurang memuaskan, yaitu seperangkat aturan keputusan untuk memilih tanggapan yang layak.
5.      Dalam hal tindakan unit pengendali gagal membawa prestasi nyata yang kurang memuaskan ke arah yang diharapkan, sehingga ada sebuah meted tingkat perencanaan atau pengendalian lebih tinggi untuk mengubah satu atau beberapa keadaan yang tidak kondusif.[1]
Pada era sekarang ini pengendalian operasi dakwah dilakukan terintegrasi dari suatu organisasi dakwah sudah menjadi suatu kebutuhan, dan dalam pengendalian ini selalu disertakan unsur perbaikan yang berkelanjutan. Sifat perbaikan yang berlangsung secara berkesinambungan. Hal ini sebagai disinyalir dalam surat Al-Mujadalah : 7, yang artinya :
“Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada dilangit dan apa yang ada di bumi? Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tiada pembicaraan antara lima orang, melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tiada pula pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka dimana pun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.
Sementara hadist Nabi :
“Tidak ada seorang pun diberi kepercayaan oleh Allah untuk memimpin kemudian ia memelihara dengan baik, melainkan Allah tidak akan merasakan kepadanya bau surga”.

Program untuk pengendalian dan peningkatan mutu dakwah dapat dilaksanakan dengan beberapa cara antara lain :
1. Menentukan operasi program pengendalian dan perbaikan aktivitas dakwah.
2. Menjelaskan mengapa operasi program itu dipilih.
3. Mengkaji situasi pemantauan yang kondusif.
4. Melaksanakan agresi data.
5. Menentukan rencana perbaikan.
6. Melakukan program perbaikan dalam jangka waktu tertentu.
7. Mengevaluasi program perbaikan tersebut.
8. Melakukan tindakan koreksi jika terjadi penyimpangan atas standard yang ada[2].
Menurut Jemes A.F Stoner dan R. Edward Freeman, bahwa definisi dari pengendalian adalah sebuah proses untuk memastikan, bahwa aktivitas sebenarnya sesuai dengan aktivitas yang telah direncanakan [the process of ensuring that actual activities conform to plannet activitie]. Sementara itu Robert J. Mockler mendefinisikan bahwa elemen esensial dari proses pengendalian manajemen adalah suatu tindakan sistematis untuk menetapkan sebuah standard prestasi kerja dengan tujuan perencanaan untuk mendesain system umpan balik informasi, untuk membandingkan prestasi yang sesungguhnya dengan standard yang telah ditetapkan terlebih dahulu, untuk menetapkan apakah ada deviasi serta untuk mengukur signifikasinya, serta mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa sumber daya perusahaan telah dilaksanakan secara seefektif dan seefesien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.[3]
Jadi, jika melihat dari kedua pengertian di atas, pengendalian merupakan sebuah proses yang dilakukan untuk mensukseskan segala aktivitas yang akan dilakukan agar bisa dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, dan dengan mempertimbangkan keefektifan dan keefesienan waktu yang ada. Dan dengan adanya pengendalian tersebut dapat melaksanakan segala aktivitas yang telah direncanakan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
B.            UNSUR DAN PROSES PENGENDALIAN MANAJEMEN DAKWAH
Pengendalian manajemen dakwah lebih bersifat komprehensif dimana lebih mengarah pada upaya yang dilakukan manajemen agar tujuan organisasi tercapai. Dalam hal ini unsur-unsur yang terkait, meliputi detektor, selector, efektor, dan komunikator. Unsur-unsur tersebut semuanya saling berkaitan satu sama lain. Al-qur’an dan as-sunnah merupakan sebuah acuan yang normative dalam hal yang berkaitan mengenai pengendalian dakwah ini.
Islam melakukan koreksi terhadap kekeliruan berdasarkan atas :
1. Tawa shau bi al-haqqi [ saling menasihati atas dasar kebenaran dan norma yang jelas].
2. Tawa shau bis shabri [ saling menasihati atas dasar kesabaran].
3. Tawa shau bil marhamah [ saling menasihati atas dasar kasih sayang].
Pada dasarnya proses pengendalian manajemen dakwah yang efektif itu bersifat formal, namun pada realitasnya pengendalian informal lebih dominan. Tahapan dalam proses pengendalian terdiri dari:
1.        Pemprograman (programming)
2.        Penganggaran (budgeting)
Anggaran jika ditinjau dari aspek penggunaannya dibagi menjadi empat yaitu :
a.       Rencana yang terpadu
b.      Financial quantification
c.       Operasi dan sumber daya
Adapun fungsi dari anggaran dakwah adalah :
1.      Sebagai dukungan finansial dalam setiap aktivitas organisasi dakwah.
2.      Sebagai sarana utama untuk pengendalian serta alat utama koordinasi dalam aktivitas dakwah.
3.      Operasi dan akuntansi.
4.      Laporan dan analisis.
Langkah-langkah dari proses pengendalian itu dikategorikan menjadi empat macam, yaitu :
a.       Menempatkan standard, metode, dan prestasi kerja.
b.      Pengukuran prestasi kerja.
c.       Menetapkan apakah prestasi kerja sesuai dengan standard.
d.      Pengambilan tindakan korektif.
C.           FUNGSI PENGENDALIAN DAKWAH
Secara spesifik pengendalian dakwah ini dibutuhkan untuk untuk :
1.      Menciptakan suatu mutu dakwah yang lebih baik.
2.      Dapat menciptakan sebuah siklus yang lebih cepat.
3.      Untuk mempermudah pendelegasian da’I dan kerja tim.
Elemen yang perlu diperhatikan untuk peningkatan strategi dan efektivitas organisasi dakwah meliputi antara lain :
Ø  Pengembangan profesionalitas
Ø  Hubungan interpersonal
·         Homofili
·         Kredibilitas
·         Dominasi dan submisi

D.           EVALUASI DAKWAH
Evaluasi dakwah ini dirancang untuk memberikan penilaian kepada orang yang dinilai dan orang yang menilai atau pimpinan dakwah tentang informasi mengenai hasil karya. Tujuan dari program evaluasi ini adalah untuk mencapai konklusi dakwah yang evaluative dan memberi pertimbangan mengenai hasil karya serta untuk mengembangkan karya dalam sebuah program.
Secara spesifik tujuan dari evaluasi dakwah itu adalah :
1.      Untuk mengidentifikasi sumber daya da’i yang potensial dalam sebuah spesifikasi pekerjaan manajerial.
2.      Untuk menentukan kebutuhan pelatihan dan pengembangan bagi individu dan kelompok dalam sebuah lembaga atau organisasi.
3.      Untuk mengidentifikasi para anggota yang akan diproosikan dalam penempatan posisi tertentu.
Adapun hasil dari evaluasi itu diperoleh dari :
a.       Motivasi
b.      Promosi
c.       Mutasi dan pemberhentian anggota
d.      Dukungan finansial
e.       Kesadaran yang meningkat dari tugas dan persoalan bawahan
f.          Pengertian bawahan yang meningkat mengenai pandangan manajerial tentan hasil karya.
g.      Mengidentifikasi kebutuhan akan pelatihan dan pengembangan
h.      Mengevaluasi efektivitas dari keputusan seleksi dan penempatan
i.           Pemindahan
j.         Perencanaan sumber daya manusia
k.      Peringatan dan hukuman










[1][1] Munir, Muhammad, wahyu ilahi, 2006, Manajemen Dakwah, Jakarta : Kencana hal 5-6
[2] Ibid hal 169
[3] Ibid hal 170

Tidak ada komentar: