A.
PENGENDALIAN DAKWAH
Pengendalian dapat dimaksudkan sebagai sebuah kegiatan
mengukur penyimpangan dari prestasi yang direncanakan dan menggerakkan tindakan
korektif. Adapun unsur-unsur dasar pengendalian meliputi :
1.
Sebuah
standard spesifikasi prestasi yang diharapkan. Ini dapat berupa sebuah
anggaran, sebuah prosedur pengoperasian, sebuah logaritma keputusan dan
sebagainya.
2.
Sebuah
pengukuran proses riil.
3.
Sebuah
laporan penyimpangan pada unit pengendali.
4.
Seperangkat
tindakan yang dapat dilakukan oleh unit pengendali untuk mengubah prestasi
sekarang kurang memuaskan, yaitu seperangkat aturan keputusan untuk memilih
tanggapan yang layak.
5.
Dalam
hal tindakan unit pengendali gagal membawa prestasi nyata yang kurang memuaskan
ke arah yang diharapkan, sehingga ada sebuah meted tingkat perencanaan atau
pengendalian lebih tinggi untuk mengubah satu atau beberapa keadaan yang tidak
kondusif.[1]
Pada era sekarang ini pengendalian operasi dakwah
dilakukan terintegrasi dari suatu organisasi dakwah sudah menjadi suatu
kebutuhan, dan dalam pengendalian ini selalu disertakan unsur perbaikan yang
berkelanjutan. Sifat perbaikan yang berlangsung secara berkesinambungan. Hal
ini sebagai disinyalir dalam surat Al-Mujadalah : 7, yang artinya :
“Tidakkah kamu perhatikan, bahwa sesungguhnya Allah
mengetahui apa yang ada dilangit dan apa yang ada di bumi? Tiada pembicaraan
rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tiada
pembicaraan antara lima orang, melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tiada pula
pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia
ada bersama mereka dimana pun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan
kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.
Sementara hadist Nabi :
“Tidak ada seorang pun diberi kepercayaan oleh Allah
untuk memimpin kemudian ia memelihara dengan baik, melainkan Allah tidak akan
merasakan kepadanya bau surga”.
Program untuk pengendalian dan peningkatan mutu dakwah
dapat dilaksanakan dengan beberapa cara antara lain :
1. Menentukan operasi program pengendalian dan
perbaikan aktivitas dakwah.
2. Menjelaskan mengapa operasi program itu dipilih.
3. Mengkaji situasi pemantauan yang kondusif.
4. Melaksanakan agresi data.
5. Menentukan rencana perbaikan.
6. Melakukan program perbaikan dalam jangka waktu
tertentu.
7. Mengevaluasi program perbaikan tersebut.
8. Melakukan tindakan koreksi jika terjadi
penyimpangan atas standard yang ada[2].
Menurut Jemes A.F Stoner dan R. Edward Freeman, bahwa
definisi dari pengendalian adalah sebuah proses untuk memastikan, bahwa
aktivitas sebenarnya sesuai dengan aktivitas yang telah direncanakan [the process of ensuring that actual
activities conform to plannet activitie]. Sementara itu Robert J. Mockler
mendefinisikan bahwa elemen esensial dari proses pengendalian manajemen adalah
suatu tindakan sistematis untuk menetapkan sebuah standard prestasi kerja
dengan tujuan perencanaan untuk mendesain system umpan balik informasi, untuk
membandingkan prestasi yang sesungguhnya dengan standard yang telah ditetapkan
terlebih dahulu, untuk menetapkan apakah ada deviasi serta untuk mengukur
signifikasinya, serta mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa
sumber daya perusahaan telah dilaksanakan secara seefektif dan seefesien
mungkin guna mencapai tujuan perusahaan.[3]
Jadi, jika
melihat dari kedua pengertian di atas, pengendalian merupakan sebuah proses
yang dilakukan untuk mensukseskan segala aktivitas yang akan dilakukan agar
bisa dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, dan dengan mempertimbangkan
keefektifan dan keefesienan waktu yang ada. Dan dengan adanya pengendalian
tersebut dapat melaksanakan segala aktivitas yang telah direncanakan sesuai
dengan tujuan yang akan dicapai.
B.
UNSUR DAN PROSES PENGENDALIAN MANAJEMEN DAKWAH
Pengendalian
manajemen dakwah lebih bersifat komprehensif dimana lebih mengarah pada upaya
yang dilakukan manajemen agar tujuan organisasi tercapai. Dalam hal ini
unsur-unsur yang terkait, meliputi detektor, selector, efektor, dan komunikator.
Unsur-unsur tersebut semuanya saling berkaitan satu sama lain. Al-qur’an dan
as-sunnah merupakan sebuah acuan yang normative dalam hal yang berkaitan mengenai
pengendalian dakwah ini.
Islam melakukan koreksi terhadap kekeliruan
berdasarkan atas :
1. Tawa
shau bi al-haqqi [ saling menasihati atas dasar kebenaran dan norma yang
jelas].
2. Tawa
shau bis shabri [ saling menasihati atas dasar kesabaran].
3. Tawa shau bil marhamah [ saling menasihati atas
dasar kasih sayang].
Pada dasarnya proses pengendalian manajemen dakwah
yang efektif itu bersifat formal, namun pada realitasnya pengendalian informal
lebih dominan. Tahapan dalam proses pengendalian terdiri dari:
1.
Pemprograman
(programming)
2.
Penganggaran
(budgeting)
Anggaran jika ditinjau dari aspek penggunaannya dibagi
menjadi empat yaitu :
a. Rencana yang terpadu
b. Financial quantification
c. Operasi dan sumber daya
Adapun fungsi dari anggaran dakwah adalah :
1.
Sebagai
dukungan finansial dalam setiap aktivitas organisasi dakwah.
2.
Sebagai
sarana utama untuk pengendalian serta alat utama koordinasi dalam aktivitas
dakwah.
3.
Operasi
dan akuntansi.
4.
Laporan
dan analisis.
Langkah-langkah dari proses pengendalian itu
dikategorikan menjadi empat macam, yaitu :
a.
Menempatkan
standard, metode, dan prestasi kerja.
b.
Pengukuran
prestasi kerja.
c.
Menetapkan
apakah prestasi kerja sesuai dengan standard.
d.
Pengambilan
tindakan korektif.
C.
FUNGSI PENGENDALIAN DAKWAH
Secara spesifik pengendalian dakwah ini dibutuhkan
untuk untuk :
1. Menciptakan suatu mutu dakwah yang lebih baik.
2. Dapat menciptakan sebuah siklus yang lebih cepat.
3. Untuk mempermudah pendelegasian da’I dan kerja tim.
Elemen yang perlu diperhatikan untuk peningkatan
strategi dan efektivitas organisasi dakwah meliputi antara lain :
Ø Pengembangan profesionalitas
Ø Hubungan interpersonal
·
Homofili
·
Kredibilitas
·
Dominasi
dan submisi
D.
EVALUASI DAKWAH
Evaluasi dakwah ini dirancang untuk memberikan
penilaian kepada orang yang dinilai dan orang yang menilai atau pimpinan dakwah
tentang informasi mengenai hasil karya. Tujuan dari program evaluasi ini adalah
untuk mencapai konklusi dakwah yang evaluative dan memberi pertimbangan
mengenai hasil karya serta untuk mengembangkan karya dalam sebuah program.
Secara spesifik tujuan dari evaluasi dakwah itu adalah
:
1.
Untuk
mengidentifikasi sumber daya da’i yang potensial dalam sebuah spesifikasi
pekerjaan manajerial.
2.
Untuk
menentukan kebutuhan pelatihan dan pengembangan bagi individu dan kelompok
dalam sebuah lembaga atau organisasi.
3.
Untuk
mengidentifikasi para anggota yang akan diproosikan dalam penempatan posisi tertentu.
Adapun hasil dari evaluasi itu diperoleh dari :
a.
Motivasi
b.
Promosi
c.
Mutasi
dan pemberhentian anggota
d.
Dukungan
finansial
e.
Kesadaran
yang meningkat dari tugas dan persoalan bawahan
f.
Pengertian
bawahan yang meningkat mengenai pandangan manajerial tentan hasil karya.
g.
Mengidentifikasi
kebutuhan akan pelatihan dan pengembangan
h.
Mengevaluasi
efektivitas dari keputusan seleksi dan penempatan
i.
Pemindahan
j.
Perencanaan sumber daya manusia
k.
Peringatan
dan hukuman